Staf Pusat Gender dan Anak
Tugas:
Melaksanakan pengadministrasian bidang tata usaha pusat studi gender dan anak, sebagai berikut:
- Menerima, memeriksa, mencatat dan menyimpan atau menyampaikan kepada yang bersangkutan semua surat dinas baik surat keluar maupun surat masuk.
- Memproses administrasi usulan kegiatan pusat studi gender dan anak
- Mengirimkan laporan hasil kegiatan pusat studi gender dan anak
- Memelihara dan menyimpan dokumen yang berhubungan dengan kegiatan pusat studi gender dan anak
- Menyusun pengajuan realisasi dana untuk semua hai yang terkait dengan kegiatan pusat studi gender dan anak
- Membantu urusan administrasi keuangan lembaga
- Melakukan pelayanan informasi yang terkait dengan kegiatan pusat studi gender dan anak
- Mempersiapkan sarana dan segala sesuatu dalam pelaksanaan pertemuan yang terkait dengan pusat studi gender dan anak
- Membantu mempersiapkan rekapitulasi data kegiatan secara lengkap terkait dengan kegiatan pusat studi gender dan anak
- Membantu tugas lain yang diberikan oleh, atasan