Staf Kasubag TU
Tugas :
- Menerima, mencatat dan memberi nomor surat masuk, dalam buku agenda sesuai dengan tanggal, nomor surat, tujuan dan perihal surat.
- Membuat/mengadministrasi dan mengelola Surat Keluar/proposal/laporan dari tiap LP2M atas perintah Kasubag TU.
- Mencatat dan memberi nomor surat keluar yang sudah ditandatangani pimpinan, dalam buku agenda.
- Mengelola arsip surat dan atau dokumen dinas yang berhubungan dengan kegiatan P3(Pusat Penelitian dan Penerbitan),PKM(Pusat Pengabdian Masyarakat) dan PGA (Pusat Gender dan Anak)
- Melakukan pengelolaan dan kegiatan administrasi barang-barang sarana maupun prasarana perlengkapan, termasuk inventaris barang milik negara.
- Menyusun rekapitulasi, perkembangan persediaan barang habis pakai dan mengajukan pengadaannya kepada atasan langsung, untuk kelancaran administrasi kantor.
- Membantu Kasubag TU dalam mengatur tata ruang sesuai kebutuhan untuk kelancaran pelaksanaan acara-acara lembaga.
- Menggandakan surat/naskah/dokumen dinas sesuai kebutuhan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.