Tugas
Menyiapkan bahan konsep, rencana kegiatan bidang, lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LP2M) dan Studi Gender, melaksanakan mengkoordinasi, memantau dan menilai kegiatan lembaga penelitian dan pengabdian masayarakat (LP2M), adapun tugas sekretaris sebagai berikut ;
- Merumuskan Rencana Anggaran Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Penerbitan (P3), Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan Pusat Gender dan Anak (PGA)
- Melakukan penerimaan tamu pimpinan.
- Memberi tugas/arahan kepada Kepala P3, PKM dan PGA untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Memeriksa konsep rencana dan program kerja tahunan Berdasarkan data dan informasi serta program kerja IAIN Bukittinggi sebagai bahan masukan
- Menghadiri rapat-rapat dinas, sebagai pendamping pimpinan selama mengadakan pertemuan.
- Memeriksa dan memperbaiki konsep surat keluar untuk ditetapkan oleh atasan.
- Memeriksa dan memperbaiki konsep kerangka acuan P3, PKM dan PGA sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan.
- Memeriksa dan memperbaiki konsep naskah P3, PKM dan PGA dengan instansi di luar Institut untuk ditetapkan.
- Menelaah ketentuan tentang P3, PKM dan PGA sebagai bahan penetapan kebijakan teknis pemecahan masalah.
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas Kepala Bagian Tata Usaha untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya.
- Memonitor pelaksanaan kegiatan administrasi umum di P3, PKM dan PGA agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyusun dan Memonitor pelaksanaan anggaran di P3, PKM dan PGA agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memeriksa dan memperbaiki laporan Kegiatan P3, PKM dan PGA sebagai masukan untuk atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.