Bukittinggi, 22 Februari 2024 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dan UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu menandatangani perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) guna meningkatkan sinergi dalam tridharma perguruan tinggi. Penandatanganan MoU ini, yang berlangsung di aula rektorat UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, merupakan tonggak penting dalam memperluas kerjasama antara kedua institusi.
Pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat dan penelitian berkualitas, maka LPPM UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dan LPPM UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu menegaskan komitmennya untuk melakukan kerjasama melalui penandatanganan MoU ini. MoU tersebut ditandatangani oleh Dr. Muhiddinur Kamal, M.Pd, Ketua LPPM UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dan Prof. Dr. Suhirman, M.Pd, Ketua LPPM UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Dr. Muhiddinur Kamal, M.Pd, menyatakan pentingnya kerjasama ini sebagai langkah awal bagi LPPM UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi untuk memperluas jaringan kerjasama dengan perguruan tinggi lainnya, terutama dengan UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu. Dia juga menekankan pentingnya pembelajaran dari pengalaman institusi lain dalam bidang pengabdian dan penelitian.
Perjanjian kerjasama ini menitikberatkan pada bidang pengabdian, penelitian, dan studi gender dari masing-masing Pusat di kedua institusi. Dengan MoU ini diharapkan meningkatkan sinergi antara kedua belah pihak dalam hal penelitian kolaboratif, pengabdian masyarakat, dan aspek-aspek lain yang terkait dengan tridharma perguruan tinggi. Dengan demikian, diharapkan kerjasama ini akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kepada masyarakat. serta memperkuat posisi kedua perguruan tinggi dalam kancah akademis dan sosial.