Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M)

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M)

Tugas :

            Melaksanakan kebijakan Rektor di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga tentang penelitian dan penerbitan, pengabdian kepada masyarakat dan studi gender dan anak, sebagai berikut:

  1. Menyusun perumusan kebijakan, sasaran, program, dan rencana kerja LP2M
  2. Menetapkan rencana induk pengembangan LP2M
  3. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan, Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kenala Pusat Studi Gender dan Anak dalam melaksanakan tugas.
  4. Mengarahkan, membimbing, dan membina bawahan dalam pelaksanaan tugas di bidang lembaga penelitian dan penerbitan, pengabdian kepada masyarakat, serta pusat studi gender dan anak.
  5. Menetapkan kriteria dan standar mutu penelitian di lingkungan IAIN Bukittinggi
  6. Menyampaikan rekomendasi dan hasil penelitian LP2M kepada Pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
  7. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas di LP2M, dan seluruh unit yang ada di lingkungan IAIN Bukittinggi
  8. Mengupayakan peningkatan mutu penelitian yang ada di IAIN Bukittinggi.
  9. Melakukan peningkatan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat
  10. Menyampaikan laporan hasil kerja pelaksanaan tugas LP2M Mengarahkan dan membimbing pemecahan dan penyelesaian masalah yang timbul di lingkungan LP2M
  11. Menetapakan naskah kerjasama LP2M dengan berbagai lembaga di perguruan tinggi untuk pengembangan LP2M.
  12. Melaksanakan aktualisasi program IAIN Bukittinggi yang terkait tugas, fungsi dan peran LP2M untuk pengabdian kepada masyarakat.
  13. Menjabarkan intruksi-intruksi Rektor dan atau pimpinan IAIN Bukittinggi yang terkait tugas, fungsi dan peran LP2M.
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

Fungsi :             

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan.
  2. Pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan.
  3. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Pelaksanaan administrasi lembaga.

 

Leave a Reply

Slot Vietnam Link Slot Vietnam Slot Server Vietnam Slot Kamboja Link Slot Server Kamboja Slot Server Kamboja Togel Online sultantoto Slot Dana Slot Deposit Dana