Sebagai wujud peningkatan terhadap penelitian dan Pengabdian masyarakat dosen IAIN Bukittinggi yang berkualitas dan akuntabel, baik dari segi kualitas akademik maupun pelaporan administrasinya, maka LP2M IAIN Bukittinggi mengadakan acara pembekalan teknis bagi dosen yang menerima bantuan penelitian pada tahun 2022. Selasa/01/03/2022.
Kegiatan pembekalan dihadiri oleh jajaran pimpinan IAIN Bukittinggi. Rektor Dr Ridha Ahida M.Hum, wakil Rektor I Dr Asyari M.Si, Wakil Rektor II Dr Novi Hendri M.Ag, Ketua LP2M Dr Afrinaldi MA, Ketua SPI Zulhelmi, MM dan Pejabat PPK Wawan Revalino,SE serta dosen di lingkungan IAIN Bukittinggi. Rektor dalam sambutannya mengingatkan bagi dosen yang memperoleh dana bantuan penelitian agar meningkatkan mutu hasil penelitian sehingga layak diterbitkan pada jurnal bereputasi nasional maupun internasional. Hasil penelitian yang dilakukan dosen juga sangat diharapkan mampu memberikan sumbangsi dalam meningkatkan nilai akreditasi institute, sebagaimana wakil rektor I Dr Asyari M.Si mengatakan “penelitian dan Pengabdian yang dilakukan dengan mengikut sertakan mahasiswa dalam penelitian ini sangat bermanfaat untuk keperluan akreditasi institute nantinya, tentunya juga harus memperhatikan dari kualitas mutu laporan akademik, dan luaran penelitiannya”.
Wakil Rektor II Dr Novi Hendri MA menegaskan agar laporan administrasi dikerjakan dengan bersih dan tertib, sebab dana penelitian yang diberikan harus betul-betul dipergunakan untuk meningkatkan mutu penelitiannya. Penggunaan dana penelitian ini sudah diatur pada Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 60/PMK.02/2021. Ketua LP2M Dr Afrinaldi MA juga mengingatkan kepada penerima bantuan penelitian dalam pembuatan laporan penelitian agar selalu merujuk kepada Juknis Kemenag nomor 4743 Tahun 2021 karena Juknis ini merupakan kitab suci yang mesti dipahami bagi peneliti BOPTN 2022.