Membantu Ketua dalam melaksanakan kebijakan Rektor di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembnagan Lembaga tentang monitoring, audit, pemantauan, penilaian dan pengembangan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik sebagai berikut:
Menyusun perumusan kebijakan, sasaran program dan rencana kerja LPM
Menngarahkan dan membimbing pelaksanaan tugas LPM
Membuat laporan hasil kerja pelaksanaan LPM
Melaksanakan permintaan dana untuk semua kegiatan sesuai program kerja dengan anggaran yang telah ditetapkan berdasarkan DIPA
Melaksanakan kegiatan administrasi LPM
Melaksanakan tugas lainnya sesuai instruksi Ketua LPM
Melaksanakan tanggung jawab kelancaran pelaksanaan tugas ketatausahaan LPM
Hubungan Kerja
Bertanggung jawab kepada Ketua LPM Bukittinggi
Bekerjasama dengan Kepala Pusat dan Subbag TU LPM IAIN Bukittinggi
Melaporkan Kegiatan proses penjamin mutu kepada Ketua LPM