Bukittinggi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M, Djamil Djambek Bukittinggi kembali membuka pendaftaran Proposal Penelitian dan Pengabdian pada tahun 2025.
Pendaftaran proposal penelitian dan pengabdian ini berdasarkan juknis yang dikeluarkan oleh direktorat jendral pendidikan Islam kementerian agama Republik Indonesia melalui juknis penelitian nomor 1858 tahun 2025 dan juknis pengabdian nomor 1140 tahun 2025
Pada tahun 2025 ini LP2M membukak beberapa kluster penelitian yaitu : kluster penelitian pembinaan dan peningkatan kapasitas, penelitian dasar program studi, penelitian dasar interdisipliner, penelitian terapan pengembangan nasional, penelitian berkolaborasi dunia usaha dan industri dan penelitian pengembangan berkolaborasi internasional. Sedangkan untuk kluster pengabdian kepada masyarakat terdiri dari pengabdian berbasis program studi.
Pendaftaran proposal penelitian dan pengabdian ini wajib di ajukan melalui system litapdimas, sedangkan proposal yang diajukan akan melalui proses seleksi administrasi dan berkas proposal kemudian dilanjutkan kepada seminar proposal dan penetapan penerimaan bantuan penelitian dan pengabdian.
Sedangkan untuk syarat mengajukan proposal penelitian maupun pengabdian secara detail dapat dilihat di juknis litapdimas yang dikeluarkan oleh kementerian agama. Selanjutnya kepada bapak ibuk dosen ataupun tenaga kependidikan diharapkan untuk mempersiapkan proposal terbaiknya dan mensubmit proposalnya baik secara mandiri maupun kolaboratif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh masing – masing perguruan tinggi.
Semoga dengan adanya pendaftaran proposal litapdimas ini dapat mendorong kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian bagi civitas akademika UIN Bukittinggi dan dapat berkintribusi pada pengembangan ilmu penngetahuan keagamaan dan teknologi di lingkungan UIN Bukittinggi maupun masyarakat luas.