A. Tugas Melaksanakan kebijakan Rektor di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga tentang penelitian dan penerbitan, pengabdian kepada masyarakat dan studi gender dan anak, sebagai berikut: 1. Menyusun perumusan kebijakan, sasaran, program, dan rencana kerja LP2M 2. Menetapkan rencana induk pengembangan LP2M 3. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan, Kepala...Read More